Investasi ICO di Indonesia: Peluang atau Tantangan?

by -29 Views

Pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia terus meningkat seiring dengan pengalihan pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu perkembangan kripto yang menarik adalah Initial Coin Offering (ICO), yang membuka peluang bagi proyek-proyek kripto baru di Indonesia. Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa OJK telah mencanangkan pembentukan regulasi terkait aset keuangan, aset digital, dan aset kripto dalam program legislasi tahun ini.

Dalam konferensi pers, Hasan menyampaikan rencana untuk merumuskan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait penawaran aset keuangan dan aset kripto. Di masa depan, regulasi ini diharapkan dapat membuka peluang bagi penawaran koin atau aset kripto baru, termasuk tokenisasi seperti Real World Asset (RWA) atau Real World Project (RWP).

Menyikapi hal ini, Co-founder CryptoWatch dan pengamat kripto, Christopher Tahir, menjelaskan bahwa ICO telah dilakukan di Indonesia sebelumnya, namun ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam melaksanakan ICO. Meskipun ICO dapat menjadi cara yang efektif untuk penghimpunan dana, tetapi kepercayaan investor harus tetap dijaga. Christopher juga menyoroti pentingnya agar ICO dilakukan secara transparan dan tidak hanya bergantung pada popularitas pihak yang terlibat.