Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan kajian terkait produk Exchange Trade Fund (ETF) yang mencakup aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Menurut Co-founder CryptoWatch dan pengamat kripto, Christopher Tahir, kehadiran ETF berbasis kripto di Indonesia dapat menjadi peluang positif untuk lebih mengekspos dan memperkenalkan kripto kepada masyarakat yang belum terbiasa. Namun, penting untuk memberikan sosialisasi yang tepat mengingat adopsi ETF di Indonesia masih belum sepopuler saham atau aset kripto itu sendiri.
Pelaku industri kripto di Indonesia, Tokocrypto, mendukung pengembangan aset keuangan digital seperti ETF kripto dan tokenisasi aset dunia nyata (Real World Asset/RWA). Menurut Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, inisiatif ini dapat memberikan beragam pilihan investasi, meningkatkan diversifikasi portofolio, dan memberikan akses lebih mudah kepada individu yang sebelumnya sulit mengakses instrumen keuangan konvensional. Hadirnya ETF kripto, seperti Bitcoin atau Ethereum spot ETF, juga dianggap dapat meningkatkan likuiditas serta kredibilitas industri aset digital bagi investor institusional maupun ritel. Dengan cara yang lebih teratur dan dikenal, ETF kripto turut berperan dalam memperluas akses bagi investor dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri aset digital.