Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah membentuk Unit Siber dan Teknologi Baru (CETU) untuk melawan pelanggaran terkait siber dan meningkatkan perlindungan investor di era digital. Dipimpin oleh Laura D’Allaird, unit ini terdiri dari 30 spesialis penipuan dan pengacara. Pejabat Ketua SEC, Mark T. Uyeda, menekankan pentingnya peran CETU dalam penegakan hukum dan inovasi. Unit baru ini akan mendukung Satgas Kripto yang dipimpin oleh Komisaris Hester Peirce dan membantu SEC dalam mengerahkan sumber daya penegakan hukum dengan bijaksana.
CETU akan fokus pada penipuan menggunakan kecerdasan buatan, serangan siber untuk mendapatkan informasi nonpublik, dan penipuan melalui media sosial atau situs web palsu. Unit ini juga akan menargetkan skema curang terkait blockchain dan aset kripto, pengambilalihan akun pialang ritel yang tidak sah, dan kepatuhan terkait peraturan keamanan siber. Pendekatan SEC terhadap regulasi mata uang kripto telah berubah, menjadi lebih ramah under kepemimpinan Uyeda.
Ketua Sementara telah mengambil langkah-langkah pro-inovasi dengan pembentukan Satgas Kripto khusus yang fokus pada 10 prioritas untuk memberikan panduan regulasi yang lebih jelas. Ini sejalan dengan upaya untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin global dalam mata uang kripto, yang berbeda dari kebijakan sebelumnya. Diperlukan analisis yang cermat sebelum melakukan keputusan investasi dalam mata uang kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian dari keputusan investasi yang dibuat.