Penurunan tajam Bitcoin di bawah USD 84.000 (sekitar Rp 1,37 miliar) terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana tarif 25% pada Uni Eropa. Pernyataan Trump, “Kami telah membuat keputusan, dan kami akan segera mengumumkannya. Tarifnya akan menjadi 25 persen,” dikutip dari Yahoo Finance, menurut laporan Financial Times. Trump juga mengkritik kebijakan perdagangan UE, menyatakan UE dibentuk untuk merugikan AS. Ketidakpastian akibat kebijakan tarif ini juga mempengaruhi pasar saham, dengan Dow Jones dan S&P 500 mengalami penurunan, meskipun Nasdaq Composite sedikit menguat.
Sebelum penurunan harga, Bitcoin mencapai level USD 85.000. Namun, menurut Alex Thorn, Kepala Riset di Galaxy Digital, Bitcoin tidak memiliki support yang kuat di kisaran USD 75.000 hingga USD 85.000. Thorn menyatakan, “Sebagian besar aktivitas terjadi antara USD 75 ribu hingga USD 85 ribu. Pasar mungkin ingin menguji kisaran ini.” Selain Bitcoin, mata uang kripto lain seperti Ether (ETH), BNB, dan Solana juga mengalami tekanan, dengan Ether turun ke USD 2.330. Aksi jual besar-besaran di pasar kripto turut mempengaruhi penurunan harga.