Beberapa anggota parlemen AS dari Partai Demokrat mengusulkan undang-undang baru untuk melarang pejabat tinggi dan keluarga mereka menerbitkan atau mempromosikan koin meme serta instrumen keuangan lainnya. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap peluncuran token kripto Donald Trump, yang dianggap menimbulkan masalah etika. Anggota DPR Demokrat dari California, Sam Liccardo, memimpin usulan ini dengan tujuan menanggapi tindakan peluncuran koin meme Trump yang dinilai memerlukan tindakan tegas. Liccardo mengungkapkan kekhawatiran terhadap harga token yang anjlok setelah dirilis, mengakibatkan kerugian bagi para investor. Sebagai mantan jaksa penuntut, Liccardo memperjuangkan perlunya penerapan undang-undang antikorupsi yang lebih ketat dalam mengatasi koin meme yang terkait dengan tokoh politik. Ia menyoroti penggunaan jabatan dan pengaruh oleh Donald Trump untuk keuntungan pribadi yang dianggapnya tidak etis. Selain itu, Liccardo juga menyoroti kurangnya transparansi, risiko perdagangan insider, dan potensi campur tangan asing dalam penerbitan token Trump. Dengan mengajukan Undang-Undang Modern Emoluments and Malfeasance Enforcement (MEME), Liccardo menyatakan telah mendapatkan dukungan dari sekitar selusin anggota Demokrat lainnya. Perlu diingat, setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca dan penting untuk melakukan penelitian sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Anggota DPR AS Usul Larang Pejabat Promosikan Kripto Meme Coin
