Pemerintah Pakistan sedang mempertimbangkan pembentukan Dewan Kripto Nasional untuk mengeksplorasi potensi legalisasi mata uang kripto di negara tersebut. Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb mengadakan pertemuan dengan delegasi asing, termasuk penasihat Presiden AS Donald Trump, untuk membahas aset digital.
Dewan Kripto Nasional yang diusulkan akan terdiri dari perwakilan pemerintah, otoritas regulasi, dan para ahli industri. Tujuannya adalah merumuskan kebijakan, mengatasi tantangan regulasi, serta memastikan pertumbuhan ekosistem kripto di Pakistan secara aman dan berkelanjutan.
Pakistan memiliki lebih dari 20 juta penduduk yang aktif dalam perdagangan mata uang kripto, namun menghadapi kendala seperti biaya transaksi tinggi dan regulasi yang belum jelas. Menteri Keuangan Aurangzeb memerintahkan pembuatan kebijakan yang mendukung ekonomi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta mencegah risiko kejahatan keuangan dan aktivitas ilegal.
Meskipun sebelumnya Pakistan menolak legalisasi mata uang kripto, Menteri Keuangan Aurangzeb kini memperlihatkan keterbukaan terhadap regulasi kripto. Bank Negara Pakistan bahkan telah mengeluarkan proposal untuk menciptakan mata uang digital bank sentral (CBDC) serta melegalkan perdagangan dan transaksi kripto. Langkah ini sejalan dengan tren global di mana beberapa negara mulai mengembangkan regulasi kripto dalam setahun terakhir.
Keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab pembaca. Sebelum melakukan transaksi beli dan jual, selalu lakukan pengkajian dan analisis. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keputusan investasi.