Regulasi Kripto AS: SEC Dekati Pelaku Usaha

by -11 Views

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) tengah menghadapi kompleksitas aturan terkait kripto yang memicu banyak perdebatan. Baru-baru ini, regulator telah menghentikan penyelidikan terhadap Robinhood Crypto dan kemungkinan akan membatalkan tindakan hukum terhadap Coinbase. Perubahan ini menimbulkan spekulasi bahwa SEC di bawah pimpinan baru setelah pelantikan Presiden Donald Trump, akan lebih lunak dalam menegakkan hukum terhadap perusahaan kripto, memberi sinyal akan adanya perubahan regulasi di sektor ini.

Dalam seminggu terakhir, tim khusus kripto SEC telah aktif terlibat dengan para pemimpin industri kripto untuk membahas isu-isu terkait regulasi. Beberapa pertemuan telah diadakan antara pejabat SEC dan perwakilan dari perusahaan kripto ternama serta kelompok advokasi seperti Crypto Council for Innovation, Zero Hash, dan Paradigm Operations. Diskusi ini mencerminkan strategi SEC dalam menangani kompleksitas regulasi aset kripto.

Didirikannya tim khusus kripto SEC dipimpin oleh Komisaris Hester Peirce menunjukkan peningkatan minat SEC terhadap regulasi aset kripto. Dengan adanya pertemuan-pertemuan terbaru dan kemungkinan perubahan kebijakan, SEC mungkin sedang mempersiapkan diri untuk mengubah pendekatannya terhadap industri kripto yang tengah berkembang pesat. Upaya tersebut diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara penegakan hukum dan kerja sama dengan pemangku kepentingan utama di sektor ini.

Penting untuk diingat bahwa keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca sendiri. Sebaiknya lakukan pembelajaran dan analisis sebelum melakukan transaksi jual beli kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.

Source link