Nilai Transaksi Kripto Indonesia Meningkat 104% di Januari 2025

by -11 Views

Nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada Januari 2025 mencapai Rp 44,07 triliun, meningkat 104,31 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Februari 2025.

Di bulan yang sama, terdapat 1.396 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia dengan OJK telah menyetujui 19 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto. Saat ini, OJK masih dalam proses perizinan untuk 14 calon pedagang aset kripto. Hasan juga mencatat bahwa kegiatan perdagangan aset kripto berjalan lancar setelah transisi tugas dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Untuk mendukung sektor IAKD (Inovasi, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto) yang berkelanjutan, Hasan menekankan pentingnya penyusunan pedoman keamanan siber bagi pedagang aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pedagang aset keuangan digital dan aset kripto untuk meningkatkan implementasi keamanan siber mereka serta ketahanan siber dari platform pedagang aset keuangan digital dan aset kripto.

Source link