Berita mengenai kasus oplosan pertalite menjadi pertamax yang diungkap oleh Kejaksaan Agung patut mendapat apresiasi. Masyarakat pasti akan mendukung langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini, bahkan siap membela bila pihak kejaksaan menghadapi intimidasi. Santoso, Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Gibran Tetap Optimis & Gerakan Pro Gibran, juga sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo & Wakil Presiden Gibran turut mendukung pengungkapan kasus ini. Berdasarkan pada Asta Cita visi & misi Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024, penegakan hukum secara tegas terhadap korupsi menjadi salah satu pilar utama. Masyarakat yang merasa dirugikan dengan kasus oplosan BBM ini pasti merasakan kekecewaan, namun Santoso yakin bahwa Kejaksaan Agung akan menyelidiki semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Dalam konteks pencegahan dan penindakan korupsi yang semakin masif, penting bagi Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi untuk dievaluasi. Saran untuk memberlakukan hukuman penjara seumur hidup dan denda maksimal yang lebih berat bagi pelaku korupsi mendapat dukungan. Selain itu, kerjasama antara pemerintah dan DPR dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi diharapkan dapat membuahkan hasil yang signifikan. Terkuaknya kasus BBM oplosan ini di awal pemerintahan Prabowo-Gibran menegaskan komitmen dalam menegakkan hukum dan memperkuat pencegahan korupsi. Upaya bersama dari aparat penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan, hakim, serta KPK untuk melawan korupsi merupakan dorongan positif bagi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang merajalela. Masyarakat berharap agar aparat hukum dapat bekerja dengan integritas dan keadilan, tanpa adanya intervensi yang merugikan.