Industri aset digital terkejut dengan serangan peretasan besar yang menimpa platform perdagangan kripto global, Bybit. Kerugian yang mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp 23,8 triliun dalam bentuk Ethereum (ETH) menjadi sorotan utama. Serangan kripto adalah upaya peretasan yang menargetkan jaringan blockchain, dompet digital, atau transaksi aset kripto dengan tujuan mencuri aset atau memanfaatkan kelemahan sistem. Berbagai kalangan menjadi korban potensial, mulai dari investor ritel hingga perusahaan di industri kripto. Modus peretasan kripto yang sering terjadi antara lain adalah Flash Loan Attack, terutama di platform DeFi. Peretas dapat memanfaatkan celah dalam smart contract untuk memperoleh keuntungan besar dengan risiko dana yang dicuri tidak dapat dikembalikan. Penting untuk selalu melakukan penelitian dan analisis sebelum melakukan investasi kripto, serta waspada terhadap modus peretasan yang mungkin digunakan penjahat.
Peretasan Kripto: 3 Modus Sering Dipakai Penjahat
