Donald Trump Rencanakan RUU Stablecoin Sebelum 2025

by -6 Views

Presiden Donald Trump mengumumkan rencananya untuk mengesahkan undang-undang mengenai stablecoin sebelum bulan Agustus 2025. Dalam sebuah pertemuan penting di Gedung Putih, Trump meminta para anggota parlemen untuk segera merancang regulasi terkait stablecoin dan struktur pasar aset digital. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pemimpin industri kripto seperti CEO Coinbase Brian Armstrong, co-CEO Kraken Arjun Sethi, serta Ketua Mayoritas DPR Tom Emmer, dan juga pejabat pemerintah termasuk Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Menteri Keuangan Scott Bessent, Komisaris SEC Hester Peirce, dan Ketua Sementara CFTC Caroline Pham.

Dalam diskusi yang berlangsung, topik-topik penting seperti regulasi aset digital, akses perbankan untuk perusahaan kripto, dan peran aset digital dalam sistem keuangan masa depan menjadi sorotan. Trump menegaskan pentingnya menjaga kekuatan dolar AS sebagai prioritas utama pemerintahannya. Selain itu, Trump mengkritik masalah “debanking” yang menghambat perusahaan kripto dalam mendapatkan layanan perbankan, dengan menuding pemerintahan Biden menggunakan kebijakan “Operation Choke Point 2.0” untuk menekan bank agar tidak melayani bisnis kripto. Trump berjanji untuk mengubah kebijakan tersebut dan memastikan industri kripto mendapatkan akses perbankan yang adil. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa inovasi di sektor ini tidak akan terhambat oleh regulasi berlebihan.

Source link