Izin Prakarsa Sampah: Solusi Energi dari Pemerintah

by -11 Views

Pemerintah Sedang Menggodok Perpres Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Pemerintah sedang merumuskan regulasi terkait pengolahan sampah menjadi energi menggunakan teknologi ramah lingkungan. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa penyesuaian target pengolahan sampah di daerah-daerah sedang dilakukan karena sampah menjadi masalah serius di Kabupaten/Kota. Ada 538 kabupaten dan kota di Indonesia yang hampir semuanya mengalami kendala dalam pengelolaan sampah karena masih menggunakan metode pembuangan terbuka atau sanitary landfill.

Yuliot menilai metode pembuangan sampah yang umum digunakan di TPA sudah mulai ditinggalkan oleh banyak negara karena menimbulkan penumpukan sampah yang berlebihan. Contohnya, pembuangan sampah DKI di Bantar Gebang telah mencapai tumpukan sampah yang sangat tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya pengolahan sampah agar masalah sampah dapat terselesaikan di masa depan.

Pemerintah akan segera menyampaikan regulasi terkait pengolahan sampah menjadi energi ini kepada Presiden untuk mendapatkan izin prakarsa. Hal ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan masalah pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.

Source link