Pengumuman Prabowo Subianto: Pencairan Gaji ke-13 PNS dan TNI Juni 2025

by -11 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini akan dilakukan pada awal tahun ajaran baru. Keputusan ini didasarkan pada penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara. Pengumuman tersebut memberikan kabar baik kepada 9,4 juta penerima, termasuk pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan. Gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup sejumlah tunjangan. Selain itu, para pensiunan akan menerima pensiun bulanan. Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan kebijakan ini. Keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhan mereka selama masa mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H.

Source link