Perubahan perilaku masyarakat dalam menyimpan aset berharga terjadi di Jakarta pekan ini. Kebiasaan lama menyimpan emas di rumah telah digantikan dengan menjadi nasabah bank emas. Langkah kecil ini memiliki dampak besar bagi kemajuan negara, karena pengelolaan cadangan emas yang optimal dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan mendukung kemandirian bangsa.
Layanan bank emas pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian telah resmi diluncurkan, disambut gembira oleh Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura. Bank emas memberikan manfaat besar bagi negara, termasuk menyediakan platform aman bagi investor untuk bertransaksi tanpa perlu menyimpan emas fisik secara langsung, serta berkontribusi dalam stabilisasi ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Langkah ini membuka peluang bagi masyarakat untuk diversifikasi investasi mereka dengan lebih mudah mengakses emas sebagai instrumen investasi. Selain itu, kesempatan untuk pengembangan kalangan industri dalam negeri juga semakin terbuka. Dengan manajemen yang lebih efektif, Indonesia dapat memanfaatkan emas sebagai bagian dari cadangan devisa nasional.
Presiden Prabowo Subianto berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan bank emas yang disediakan. Sebagai instrumen investasi yang prospektif, nilai emas terus meningkat, sehingga mendepositokan simpanan emas di bank emas merupakan pilihan yang berhasil dilakukan oleh masyarakat. Dalam kerangka Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024, bullion bank memberikan jaminan keamanan dalam menyimpan emas bagi masyarakat, mengurangi risiko dibandingkan dengan menyimpan emas di rumah.