Pemerintah Indonesia berupaya menyelesaikan paradoks di Indonesia dengan mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguasaan sumber daya alam sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945 melalui Danantara. Dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara, tujuan Indonesia sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045 diharapkan dapat tercapai. Danantara juga diharapkan menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Pemerintah menekankan pentingnya hilirisasi sumber daya alam sebagai kunci menuju kemajuan yang lebih baik dan percepatan pembangunan yang signifikan. Berbagai sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, serta pembangunan kilang minyak diharapkan akan dipercepat melalui Danantara. Harapan besar terletak pada kontribusi Danantara dalam mengakhiri paradoks yang telah lama melanda Indonesia, sebagai upaya pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Mengungkap Transformasi PCO Danantara Menuju Penyelesaian Paradoks Indonesia
