Pemerintah telah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025 sebagai langkah untuk mengakhiri paradoks di Indonesia. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun masih terdapat ketimpangan dan daerah tertinggal dalam pembangunan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menyelesaikan paradoks ini untuk memastikan kesejahteraan rakyat. Dengan kelahiran Danantara, negara akan fokus pada pengendalian industri strategis yang diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945.
Badan ini akan mendanai industri strategis seperti hilirisasi nikel dan kobalt, pengembangan kecerdasan buatan, serta penciptaan kilang minyak. Diharapkan, hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen. Danantara akan mengelola aset negara sebesar Rp 14.000 triliun dan menjadi pelopor dalam pembangunan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Hilirisasi menjadi fokus utama untuk kemajuan dan percepatan pembangunan.
Langkah ini dilihat sebagai hadiah ulang tahun Indonesia ke-80, dengan harapan lembaga ini akan membawa negara ke arah kesejahteraan yang merata. Dengan sumber daya alam yang melimpah, Danantara diharapkan dapat mengoptimalkan nilai tambah dari ekspor sumber daya alam Indonesia. Keberadaan Danantara tidak hanya sebagai lembaga pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam memajukan bangsa dan memastikan kekayaan negara dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.