Industri kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif meskipun menghadapi tantangan di pasar global. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,21 triliun hingga Februari 2025, menandai peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Nilai perdagangan aset kripto juga meningkat, dengan transaksi mencapai Rp44,07 triliun pada Januari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pertumbuhan ini sebagai tanda stabilitas pasar dan kepercayaan investor yang tetap kuat. Meskipun pasar saham sedang mengalami tekanan, diversifikasi ke aset kripto dianggap sebagai strategi untuk mengurangi risiko investasi dan menjaga stabilitas portofolio. Dengan pertumbuhan positif yang terus berlanjut, pasar kripto di Indonesia dapat menjadi alternatif investasi menarik bagi para investor yang mencari peluang baru di tengah ketidakpastian ekonomi.
Manfaat Kripto Sebagai Aset Investasi di Saat Pasar Saham Lesu
