OJK Restui Upbit Indonesia untuk Perdagangan Aset Kripto

by -6 Views

Upbit Indonesia telah resmi menjadi Anggota Bursa Kripto CFX setelah berhasil memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Proses ini merupakan hasil dari upaya keras Upbit Indonesia selama satu tahun terakhir dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga terkait. Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menegaskan bahwa proses pendaftaran ini tidaklah mudah mengingat dinamika yang terjadi di lapangan sepanjang proses tersebut.

Meskipun penuh tantangan, pencapaian ini dapat diraih berkat dedikasi tim Upbit Indonesia secara internal dan komunikasi intensif dengan pihak eksternal untuk mematuhi regulasi dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Resna menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini sebagai bukti komitmen Upbit Indonesia terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia. Dia juga menyoroti peran Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo) dalam proses ini, namun mengkritisi bahwa fasilitasi yang diberikan oleh ABI-Aspakrindo masih perlu ditingkatkan dalam hal komunikasi dan transparansi.

Kami terus berusaha untuk memastikan bahwa operasional Upbit berjalan sesuai aturan demi keamanan dan kenyamanan pengguna. Resna juga menekankan pentingnya asosiasi sebagai garda terdepan dalam memfasilitasi kolaborasi antar anggota sesuai dengan kepentingan bersama. Meskipun menghargai upaya yang telah dilakukan oleh asosiasi, Upbit berharap agar kedepannya asosiasi dapat lebih inklusif dalam membantu pelaku industri kripto dan anggota asosiasi secara umum agar dapat mengatasi tantangan yang dihadapi industri ini.

Source link