Bitcoin mengalami kuartal pertama yang sulit pada tahun ini, dengan harga turun lebih dari 7%. Namun, banyak analis percaya bahwa Bitcoin kemungkinan akan pulih di kuartal kedua. Pada bulan Januari 2025, Bitcoin mencapai rekor tertinggi sepanjang masa sebesar USD 108.786 atau sekitar Rp 1,8 miliar. Namun, kebijakan yang diterapkan oleh Presiden Trump kemudian menyebabkan penurunan tajam dalam nilai Bitcoin di beberapa bursa.
Analisis pasar menyarankan bahwa volatilitas tersebut kemungkinan akan mereda dalam waktu dekat. Para ahli meyakini bahwa ketidakpastian seputar kebijakan tarif dan keputusan pengeluaran pemerintah akan dapat diselesaikan dalam beberapa minggu mendatang. Diperkirakan bahwa fokus pasar akan beralih ke pemotongan pajak, deregulasi, dan penurunan suku bunga, faktor-faktor yang potensial untuk menarik lebih banyak modal ke dalam Bitcoin dan aset digital.
Aurelie Barthere, Kepala Analis Riset di Nansen, mengungkapkan bahwa ketidakpastian terkait kebijakan tarif mungkin akan mereda, terutama setelah Menteri Keuangan AS mengambil pendekatan yang lebih pragmatis dalam negosiasi perdagangan. Meskipun masih ada potensi volatilitas lebih lanjut akibat pengumuman tarif timbal balik antara AS dan Zona Euro, optimisme tetap ada.
Sejarah menunjukkan bahwa harga Bitcoin cenderung pulih di kuartal kedua, dengan rata-rata kenaikan sebesar 27% selama 13 tahun terakhir. Selain itu, Bitcoin telah memperoleh keuntungan setidaknya dalam tujuh dari 13 tahun terakhir selama periode yang sama. Ini menjadi penanda bahwa Bitcoin memiliki potensi untuk pulih pada kuartal kedua tahun ini.