Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan sambutan positif terhadap program rumah subsidi untuk wartawan yang dicanangkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Menurut Menkomdigi, wartawan merupakan salah satu profesi yang layak mendapatkan manfaat dari program rumah subsidi ini. Dirinya mengakui bahwa tidak semua wartawan saat ini sejahtera dan memiliki akses ke perumahan yang terjangkau. Sebelumnya, sudah ada program pemilikan rumah bagi wartawan, namun program baru yang digagas oleh Kementerian PKP dianggap lebih baik.
Beberapa syarat dan kriteria dalam program rumah subsidi untuk wartawan telah dilonggarkan Menjadi, misalnya batas maksimal penghasilan bagi penerima program ini menjadi Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga dan Rp12 juta bagi yang masih lajang di wilayah Jabodetabek. Menkomdigi menambahkan bahwa program ini akan segera dimulai, dengan serah terima 100 unit pertama direncanakan pada awal Mei 2025. Jumlah total program rumah subsidi untuk wartawan adalah 1000 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut Meutya, pihaknya di Kemkomdigi akan bekerja keras untuk menjalankan program ini tepat waktu. Ia juga mengajak rekan-rekan wartawan untuk segera mempelajari kriteria yang diperlukan. Program ini diharapkan bisa meringankan beban wartawan dalam memiliki akses ke perumahan yang terjangkau.