Binance baru-baru ini merilis sebuah studi yang menganalisis dampak dari kenaikan tarif dagang yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, dan bagaimana hal tersebut memengaruhi pasar global, termasuk aset digital. Menurut laporan Binance, ketegangan perdagangan ini telah menimbulkan instabilitas ekonomi yang sebanding dengan tahun 1930, ketika Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley diberlakukan. Bea masuk rata-rata AS melonjak hingga hampir 19%, dari hanya 2,5% pada tahun 2024.
Dalam analisisnya, Binance Research menjelaskan bagaimana perubahan ini telah mengganggu kepercayaan investor dan menyebabkan penurunan valuasi kripto. Pasar telah berubah menjadi sangat hati-hati, dengan investor menghindari risiko setelah pengumuman tarif tersebut. Total kapitalisasi pasar kripto turun sekitar 25,9% dari puncaknya pada bulan Januari, menghilangkan nilai hingga USD 1 triliun yang menunjukkan sensitivitas pasar terhadap ketidakstabilan ekonomi makro.
Dampak penurunan tersebut dirasakan oleh Bitcoin, Ethereum, Altcoin, dan token spekulatif seperti Memecoin yang mengalami penurunan lebih dari setengahnya. Investor mulai beralih ke lindung nilai tradisional seperti emas, yang mencapai titik tertinggi sepanjang masa. Sejak Presiden AS Donald Trump mulai menjabat kembali pada bulan Januari 2025, pemerintahannya telah menerapkan kebijakan perdagangan proteksionis yang luas. Kenaikan tarif terbaru yang diumumkan pada tanggal 2 April 2025 menandai eskalasi dalam ketegangan perdagangan global dan memicu respon tarif balasan dari mitra dagang utama.