Transaksi Derivatif Kripto di CFX Melejit hingga Rp 11,24 Triliun

by -14 Views

PT Central Finansial X (CFX) memiliki komitmen yang kuat dalam memenuhi kebutuhan nasabahnya akan produk investasi yang inovatif, termasuk melalui produk derivatif kripto. Produk ini memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan keuntungan baik saat harga kripto naik maupun turun, sambil memberikan kontrol yang lebih besar atas portofolio investasi mereka.

Subani, Direktur Utama CFX, menyatakan bahwa produk derivatif kripto telah resmi didukung oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sejak diluncurkan pada September 2024, minat terhadap produk ini terus meningkat, dengan total nilai transaksi derivatif kripto di CFX mencapai Rp11,24 triliun hingga akhir Maret 2025. Peningkatan yang signifikan ini menunjukkan adanya minat yang tinggi dari para investor.

Dengan tren positif ini, Subani optimis bahwa angka transaksi derivatif kripto akan terus tumbuh sepanjang tahun 2025. Adanya tujuh perusahaan pialang berjangka yang telah terdaftar sebagai anggota CFX turut mendukung perkembangan produk ini. CFX saat ini menawarkan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan, dengan tiga kontrak terbesar sepanjang Maret 2025 adalah BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP.

Antusiasme investor terhadap produk derivatif kripto disebabkan oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah untuk melindungi nilai investasi dari fluktuasi harga aset digital, serta memberikan peluang keuntungan terlepas dari kondisi pasar. Hal ini menjadikan produk ini semakin diminati oleh para investor yang mencari diversifikasi portofolio dan perlindungan terhadap investasi mereka.

Source link