Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor atas barang-barang China menjadi 245%. Keputusan ini menandai eskalasi dalam perang dagang antara kedua negara. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk melindungi industri domestik Amerika Serikat. Keputusan tersebut tentu akan berdampak pada hubungan perdagangan antara kedua negara dan bisa memicu respons dari pihak China. Peningkatan tarif tersebut dapat berdampak pada aktivitas ekspor dan impor kedua negara serta pasar global secara keseluruhan. Langkah Trump ini juga merupakan bagian dari strategi proteksionisme yang beliau terapkan dalam kebijakan perdagangannya.
Trump Menaikkan Tarif Impor China hingga 245%: Berita Terbaru!
