Coinbase Dijatuhi Tuntutan Negara Bagian Oregon

by -16 Views

Bursa kripto terkenal, Coinbase, telah mengumumkan bahwa mereka saat ini menghadapi tindakan hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung Oregon pada tanggal 18 April 2025. Tindakan hukum ini dipandang oleh perusahaan sebagai tidak berdasar secara hukum dan bermotif politik. Kepala bagian hukum Coinbase, Paul Grewal, menegaskan dalam sebuah posting blog bahwa tindakan hukum yang diajukan oleh Oregon merupakan tantangan yang tidak beralasan dan tidak mempertimbangkan perkembangan hukum terkini serta opini publik. Terlepas dari gugatan ini, Coinbase memastikan bahwa operasinya tidak akan terpengaruh dan tetap berjalan seperti biasa.

Pada bulan Februari sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sudah menolak gugatan terhadap Coinbase tanpa memberikan denda atau perubahan pada bisnis perusahaan. Penolakan ini dipandang sebagai sinyal pergeseran ke arah sikap yang lebih ramah terhadap kripto di bawah pemerintahan Trump. Grewal juga menyoroti bahwa tindakan hukum Oregon dapat menghambat upaya yang sedang dilakukan Kongres AS untuk menciptakan regulasi yang jelas terkait aset digital. Ia mengkritik Oregon karena mencoba mengatur industri kripto secara global melalui tindakan hukumnya, yang dianggap sebagai halangan dalam proses legislasi federal yang sedang berjalan.

Coinbase percaya bahwa upaya legislasi federal bipartisan sedang berlangsung di Kongres dan menegaskan bahwa gugatan Oregon merupakan bagian dari era regulasi kripto yang sudah berlalu dan justru menghambat kemajuan. Meskipun menghadapi gugatan hukum, Coinbase tetap memberikan asuransi kepada pengguna di Oregon dan di tempat lain bahwa aktivitas operasional mereka tidak terganggu.

Source link