Kemenkeu Slovenia Usulkan Pajak Kripto: Tingkatkan 25%

by -33 Views

Partai Demokratik Korea Selatan (KDP) akhirnya setuju untuk menunda penerapan pajak keuntungan kripto selama dua tahun lagi setelah mencapai kesepakatan dengan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Sebelumnya, pajak kontroversial yang awalnya dijadwalkan berlaku pada Januari 2025 akan mulai berlaku pada 2027. Park Chan-dae, pemimpin KDP, mengonfirmasi keputusan tersebut dalam konferensi pers pada 1 Desember. Hal ini merupakan penundaan ketiga dari penerapan pajak keuntungan modal aset digital Korea Selatan karena adanya perdebatan tentang dampak yang mungkin terjadi.

Pajak keuntungan kripto pertama kali diusulkan pada 2021 dan telah mengalami penundaan sebelumnya yang menyebabkan penundaan hingga 2027. Partai berkuasa, PPP, bahkan mengusulkan perpanjangan masa tenggang hingga 2028 dengan alasan bahwa penerapan pajak terlalu dini dapat mengusir investor dari pasar. Meskipun KDP sebelumnya sangat menentang penundaan lebih lanjut dan bahkan mengusulkan kenaikan ambang batas keuntungan kena pajak, namun akhirnya KDP mengikuti rekomendasi pemerintah untuk menunda penerapan selama dua tahun dalam semangat kompromi.

Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 20 November, KDP mengkritik usulan PPP sebagai manuver politik yang dinilai menjilat pemilih menjelang pemilihan umum mendatang. Hal ini menunjukkan adanya tekanan politik yang meningkat di Korea Selatan terkait penerapan pajak keuntungan kripto. Apakah penundaan ini akan memberikan kepastian bagi para investor dan pemangku kepentingan industri kripto di Korea Selatan tetap menjadi pertanyaan yang menarik untuk diikuti.

Source link