Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa sudah banyak usulan mengenai pemekaran wilayah dan penetapan daerah istimewa. Namun, hingga saat ini, belum ada yang masuk ke kantor Kementerian Sekretariat Negara. Menurut Prasetyo, usulan-usulan tersebut biasanya masuk ke Kementerian Dalam Negeri dan masih sedang dalam proses penelitian oleh pihak terkait.
Prasetyo juga menjelaskan bahwa usulan pemekaran wilayah, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota serta usulan daerah istimewa, bukan hal baru. Namun, penilaian lebih lanjut masih diperlukan sebelum keputusan akhir diambil. Kemensetneg tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan sebuah wilayah sebagai daerah istimewa atau otonomi baru karena proses tersebut membutuhkan persiapan dan persetujuan yang matang.
Dalam menanggapi usulan-usulan tersebut, Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan semua faktor terkait dengan pilihan yang akan diambil. Keputusan apapun yang diambil akan berdampak besar dan harus dipertimbangkan dengan baik. Pihaknya akan cermat dalam mengakomodasi usulan-usulan tersebut sebelum mengambil keputusan final.
Menonton video di atas dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai keterangan yang diberikan oleh Menteri Sekretaris Negara terkait dengan usulan-usulan pemekaran wilayah dan penetapan daerah istimewa.