Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) kembali merilis daftar peringkat negara-negara di seluruh dunia berdasarkan tingkat korupsi sektor publik tahun 2024. Skala penilaian CPI berkisar dari 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Denmark menempati peringkat teratas sebagai negara paling bersih dari korupsi dengan skor 90, disusul oleh Finlandia (88) dan Singapura (84). Transparency International menyatakan bahwa korupsi merupakan ancaman global yang memiliki dampak negatif pada pembangunan, demokrasi, ketidakstabilan, dan hak asasi manusia.
Menurut laporan CPI, korupsi juga berkaitan erat dengan perubahan iklim, di mana dana-dana yang seharusnya digunakan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi populasi rentan terhadap pemanasan global seringkali disalahgunakan. Sebaliknya, 10 negara yang dianggap paling korup menurut CPI 2024 meliputi Sudan Selatan (skor 8), Somalia (skor 9), hingga Sudan (skor 15).
Indonesia berada di peringkat 37 dalam CPI 2024, menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam mengatasi kasus korupsi. Meskipun demikian, peringkat Indonesia mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya di mana negara ini berada di peringkat 34. Namun, dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang menempati posisi lebih baik dalam daftar CPI, Indonesia masih memiliki ruang untuk memperbaiki posisinya dalam memerangi korupsi. Dengan demikian, upaya untuk membawa Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi harus terus didorong.