Perusahaan Hemat Biaya dengan Menggunakan Stablecoin

by -15 Views

Perubahan dalam dunia bisnis tidak terhindarkan, terutama dengan adopsi stablecoin seperti USDT yang semakin meningkat secara global, termasuk di Indonesia. CEO dan Founder Triv, Gabriel Rey, menyatakan bahwa perusahaan mulai melirik stablecoin untuk aktivitas ekspor-impor dan remitansi. Stablecoin sendiri adalah jenis kripto yang menawarkan stabilitas harga dan didukung oleh aset cadangan lainnya seperti emas atau mata uang negara tertentu.

Menurut Gabriel, fenomena ini juga merupakan bagian dari revolusi industri digital di sektor keuangan. Pengusaha di Indonesia, sejak 2024, sudah diberi izin untuk memiliki kripto di balance sheet perusahaan. Hal ini tidak hanya untuk capital gain, tetapi juga untuk perencanaan pajak yang lebih optimal. Banyak pelaku bisnis, khususnya yang terlibat dalam ekspor-impor, mulai meninggalkan sistem perbankan konvensional dan beralih ke stablecoin sebagai alat pembayaran utama.

Gabriel juga menyampaikan bahwa para pengusaha telah mulai memanfaatkan stablecoin untuk efisiensi biaya dan waktu. Penggunaan aset digital dalam neraca keuangan perusahaan membuka peluang strategis dalam pengelolaan pajak. Pendapatan perusahaan dapat dialihkan ke aset digital yang likuid, menghasilkan tax benefit yang signifikan.

Trend ini juga teramati secara global, di mana penggunaan stablecoin oleh supplier di Hong Kong dan Inggris sudah menjadi hal lazim. Gabriel menekankan bahwa perusahaan yang tidak mau beradaptasi dengan perubahan ini berpotensi tertinggal dalam persaingan pasar global. Dengan demikian, penting bagi perusahaan untuk terbuka terhadap inovasi dan tren terkini demi memperoleh keunggulan kompetitif yang lebih baik.

Source link