Tokocrypto menyambut positif langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mengkaji Exchange Traded Fund (ETF) kripto sebagai instrumen investasi baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas adopsi aset kripto di kalangan investor tradisional dan memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur terhadap aset digital tanpa harus memiliki atau menyimpannya secara langsung. Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menyambut regulasi yang adaptif sebagai bentuk keterbukaan terhadap transformasi pasar keuangan yang lebih modern dan inklusif, serta sebagai langkah yang mendorong inovasi dan memberikan perlindungan lebih baik bagi investor. Langkah OJK dalam mengkaji ETF kripto diharapkan dapat membuka akses lebih luas bagi investor ritel dan institusional, dengan potensi untuk memperkuat legitimasi aset digital, diversifikasi portofolio, meningkatkan likuiditas pasar, dan mengurangi volatilitas. Dengan demikian, ETF kripto diharapkan dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil dan terpercaya. Namun, penting bagi pembaca untuk melakukan analisis dan studi secara mendalam sebelum melakukan keputusan investasi, karena setiap keputusan investasi memiliki risiko yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Penilaian OJK terhadap ETF di Tokocrypto: Persiapan Indonesia
