Perekonomian Indonesia pada kuartal I-2025 mengalami pertumbuhan di bawah 5% karena efisiensi anggaran pemerintah yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut hanya mencapai 4,87% yoy, turun dari kuartal IV-2024 yang sebesar 5,02%. Kontraksi terjadi pada konsumsi pemerintah, sedangkan konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor, konsumsi LNPRT, dan impor tumbuh dalam berbagai persentase. Meskipun kontribusi konsumsi pemerintah ke PDB terbilang kecil, efisiensi anggaran ini menjadi masalah ketika daya beli masyarakat menurun.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal berikutnya, terutama setelah kehilangan faktor musiman yang memengaruhi konsumsi masyarakat, diperlukan dorongan belanja pemerintah. Fokus ke depan akan diarahkan pada mempercepat belanja APBN, penyelesaian rancangan kebijakan deregulasi, negosiasi tarif dagang dengan AS, dan pemberian insentif kepada pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Pentingnya percepatan investasi dan belanja pemerintah menjadi sorotan dalam mengatasi perlambatan pertumbuhan ekonomi yang disebabkan oleh penurunan daya beli konsumen.