HGU dan HGB Jatuh Tempo: Kembalikan ke Negara dengan Benar

by -8 Views

Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk memeriksa semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo agar dapat dikembalikan ke negara. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat disaksikan dalam Program Property Point CNBC Indonesia yang tayang pada Rabu (07/05/2025).

Source link