Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons usulan dari pelaku industri kripto terkait kemungkinan Danantara menyimpan cadangan Bitcoin sebagai bagian dari strategi diversifikasi aset. Pihak OJK memberikan tanggapan terkait hal ini, menunjukkan kebijakan dan aturan yang berlaku terkait investasi dalam aset kripto. Dengan adanya pertimbangan ini, perusahaan seperti Danantara perlu memperhatikan regulasi yang ada sebelum mengambil langkah untuk menyimpan Bitcoin sebagai cadangan aset. Hal ini memperlihatkan pentingnya keterbukaan dan kesesuaian dengan peraturan yang ada dalam industri kripto di Indonesia. Sebagai regulator, OJK akan terus memantau perkembangan dunia kripto untuk memastikan perlindungan investor dan stabilitas pasar keuangan secara keseluruhan.
Simpan Bitcoin: OJK Berikan Usulan dan Antara
