Transaksi Kripto Lonjakan Rp 109 Triliun di Kuartal I 2025

by -7 Views

Industri aset kripto menunjukkan pertumbuhan positif di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol). Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa perputaran dana judol pada kuartal I 2025 mencapai Rp 47 triliun, lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sebaliknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan lonjakan transaksi kripto di Indonesia, mencapai Rp 109,3 triliun dengan 13,71 juta konsumen aktif dalam ekosistem kripto hingga Maret 2025.

Penerimaan negara dari sektor kripto juga terus meningkat sejak penerapan pajak aset kripto pada 2022. Total penerimaan pajak mencapai Rp 1,2 triliun hingga Maret 2025, dengan penerimaan pajak kripto tahun ini mencapai Rp 115,1 miliar. Menurut Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, kripto bukan hanya tentang spekulasi, melainkan menjadi fondasi inovasi keuangan global. Ia menjelaskan bahwa kripto membuka akses terhadap peluang ekonomi yang nyata dan legal, berbeda dengan judi online yang tidak produktif dan merugikan.

Iqbal menegaskan bahwa industri kripto memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik sebagai alat investasi maupun dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong literasi keuangan digital, serta menyumbang pada penerimaan negara melalui pajak. Hal ini berbeda dengan judi online yang dinilai hanya sebagai perpindahan uang tanpa nilai tambah. Menurutnya, kripto memiliki dampak positif yang lebih besar dalam mendorong kemajuan ekonomi dan keuangan.

Source link