Regulator Nigeria Mengeluarkan Peringatan Terbaru CBEX

by -12 Views

Di Nigeria, untuk terlibat dalam bisnis kripto, VASP harus dilisensikan oleh SEC. Meskipun demikian, bank dilarang untuk melakukan perdagangan, menyimpan, atau melakukan transaksi dengan mata uang kripto. Menurut CBN yang dikutip dari Yahoo Finance, pembatasan ini telah diberlakukan untuk mencegah pembukaan akun atau operasi yang melibatkan aset virtual/digital kecuali sesuai dengan regulasi yang berlaku. Populasi muda Nigeria yang akrab dengan teknologi menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengadopsi mata uang kripto, dengan menggunakan perdagangan peer-to-peer yang ditawarkan oleh bursa kripto sebagai cara untuk menghindari sektor keuangan konvensional. Chainalysis, sebuah firma riset blockchain yang berbasis di New York, melaporkan bahwa volume transaksi kripto di Nigeria tumbuh sebesar 9% dari tahun ke tahun menjadi USD 56,7 miliar (sekitar Rp 876.9 triliun) antara Juli 2022 dan Juni 2023 berdasarkan kurs asumsi Rp 15.467 per dolar AS.

Source link