Perbedaan Data Kemiskinan RI vs Bank Dunia: Penjelasannya

by -10 Views

Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki perbedaan data tentang tingkat kemiskinan di Indonesia karena perbedaan metode pengukuran garis kemiskinan. Bank Dunia menggunakan purchasing power parity (PPP) terbaru, yaitu PPP 2021, yang sebelumnya menggunakan PPP 2017. Dalam PPP 2021, standar kemiskinan ditetapkan sebesar US$3,00 per hari, sedangkan PPP 2017 sebesar US$2,15 per hari.

Dampak dari perubahan ini adalah adanya peningkatan kemiskinan ekstrem di Indonesia versi Bank Dunia. Menurut laporan terbaru, dengan nilai tukar PPP 2024 sebesar Rp 6,071 per dolar AS, garis kemiskinan menjadi Rp 18.213 per hari atau Rp 546.400 per bulan. Hal ini menyebabkan persentase kemiskinan ekstrem meningkat menjadi 5,44% dari total penduduk, atau setara dengan 15,5 juta orang.

Sementara itu, BPS mencatat bahwa kelompok miskin di Indonesia pada bulan September 2024 sebanyak 8,57% atau 24,06 juta jiwa. Misalnya, berdasarkan data BPS, garis kemiskinan per kapita di DKI Jakarta pada bulan September 2024 adalah Rp 846.085 per bulan. Dengan asumsi satu rumah berisi lima anggota, maka garis kemiskinan per bulan adalah Rp 4.230.425. Dengan demikian, terdapat perbedaan data yang signifikan antara dua lembaga ini terkait kemiskinan di Indonesia.

Source link