Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura sambil melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang memicu kontroversi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dalam pesan yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, diungkapkan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Keputusan rapat menetapkan bahwa empat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi masuk dalam wilayah administrasi Aceh. Penetapan ini didasarkan pada laporan terperinci dari Kementerian Dalam Negeri serta data-data pendukung. Harapan Presiden adalah bahwa kesepakatan ini dapat membawa solusi damai bagi semua pihak, dengan harapan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.
Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Cerita di Ratas Virtual
