Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan berbagai insentif untuk mendukung program pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau hilirisasi batu bara di dalam negeri. Salah satunya adalah pengenaan royalti sebesar 0%. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Surya Herjuna, mengakui bahwa hilirisasi batu bara merupakan salah satu program yang menantang ekonomi. Untuk menyukseskan program ini, pemerintah sedang merancang insentif yang akan diberikan kepada pelaku usaha yang terlibat.
Insentif-insetif yang dipersiapkan pemerintah termasuk pengenaan royalti 0% dan penentuan harga khusus untuk memfasilitasi jalannya proses hilirisasi batu bara. Dalam Economic Update 2025, Surya menyatakan bahwa proses pengembangan hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) terus dipelajari di tiga lokasi di Kalimantan. Pengembangan DME dianggap sebagai alternatif pengganti LPG dan merupakan keharusan bagi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang kontraknya diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Surya juga mencatat bahwa ada 6 PKP2B yang diwajibkan untuk mengembangkan hilirisasi batu bara, termasuk perusahaan besar seperti PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Adaro Andalan Indonesia (AADI), dan lain-lain. Proyek-proyek tersebut sedang dimonitor dan diuji kelayakannya, terutama dalam menggantikan impor LPG yang jumlahnya cukup besar di Indonesia. Dengan fokus utama pada pengembangan DME, pemerintah berharap dapat meningkatkan ketahanan energi negara.