Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi pada bulan Juni 2025 mencapai 0,19%, mengalami kenaikan dari 108,07 pada bulan Mei 2025 menjadi 108,27 pada bulan Juni 2025. Salah satu faktor yang dominan dalam menyebabkan inflasi tersebut adalah beras, dengan kontribusi inflasi sebesar 0,04%. Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, lonjakan harga ini disebabkan oleh siklus panen nasional, dimana harga gabah di tingkat petani naik.
Menurut Arief, harga gabah akan naik ketika produksi menurun, yang juga akan berdampak pada harga beras. Meskipun pemerintah sudah bersiap untuk melakukan intervensi, namun terkendala oleh anggaran yang belum tersedia. Proses penyaluran bantuan pangan dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) harus mengikuti ketentuan BPK dan menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu.
Arief menegaskan bahwa proses penyaluran intervensi harus mengikuti prosedur yang ada. Setelah proses pengajuan selesai dan anggaran disetujui, barulah penyaluran intervensi dapat dilakukan. Harapan ke depannya, Arief berharap harga beras tetap stabil tanpa merugikan petani maupun konsumen, di semua rantai pasok. Arief juga menekankan pentingnya menjaga harga gabah yang wajar, baik di tingkat petani maupun di tingkat konsumen, agar daya beli masyarakat tetap terjaga.