Regulasi Penghambat PLTS: Tantangan bagi Pengusaha

by -7 Views

Pemerintah Indonesia menetapkan target penambahan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebanyak 42,6 Gigawatt, yang setara dengan 60% dari rencana penambahan kapasitas pembangkit nasional dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2025-2034. Dalam target terbaru RUPTL, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menjadi fokus utama dengan 17,1 Gigawatt kapasitas pembangkit. Hal ini dianggap sebagai berita positif bagi sektor industri dan pengembang EBT di Indonesia. Namun, meskipun pengembangan PLTS terus berlanjut, kapasitasnya masih terbilang rendah, hanya mencapai 916 Megawatt dengan sebagian besar berasal dari PLTS Atap. Kendala regulasi dan kebijakan yang kurang mendukung bagi pengembang swasta menjadi tantangan dalam meningkatkan porsi EBT dari sektor tenaga surya. Untuk lebih memahami tantangan yang dihadapi dalam mencapai target RUPTL 2025-2034, dapat disimak dalam dialog antara Shinta Zahara dengan Managing Director Xurya Daya Indonesia, Eka Himawan dalam acara Squawk Box, CNBC Indonesia.

Source link