Sri Mulyani Dapat Terima Kasih! Pertamina Menerima Kompensasi Sebesar Rp 132 Triliun untuk BBM

by -133 Views

PT Pertamina menerima pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 132,44 triliun dari pemerintah. Sebagian besar transferan itu merupakan pembayaran dana kompensasi untuk BBM tahun 2023. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati merinci sebesar Rp 82,73 triliun merupakan pembayaran untuk dana kompensasi BBM triwulan I sampai III 2023, sementara sebanyak Rp 49,14 triliun untuk tahun 2022 dan Rp 569 miliar untuk 2021.

Nicke menyatakan bahwa dana tersebut adalah kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu). Nicke juga menyatakan bahwa Pertamina akan terus berupaya agar penyaluran BBM bersubsidi dapat dikonsumsi oleh pihak-pihak yang berhak.

Pertamina juga mengembangkan alert sistem untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi dan telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,04 triliun. Selain itu, Pertamina terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding.

Dari sisi belanja subisidi, nilai ini naik 6,85% dibandingkan tahun lalu, Rp 252,8 triliun. Adapun, di sisi subsidi energi, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja subsidi BBM dan LPG 3 Kg mencapai Rp 95,6 triliun atau turun sebesar 17,3%. Sementara itu, subsidi listrik sepanjang 2023 mencapai Rp 68,7% atau tumbuh 22,2%.