Kemeratan Regulasi Kegiatan Spionase di Indonesia
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Direktur Center for Social Justice and Global Responsibility (CSJGR) Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya menyatakan pandangannya mengenai kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.
Hal tersebut disampaikan Arthuur dalam seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI), bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema ‘Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus’, pada Selasa (11/6).
Arthur menjelaskan, spionase merupakan bentuk perang yang dilakukan secara diam-diam melalui kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi.
Arthur juga menyoroti adanya kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan antara negara dan spionase. “Di satu sisi, negara harus transparan untuk mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik, namun di sisi lain, kerahasiaan diperlukan untuk melindungi keamanan nasional,” ucap Arthuur.
Selain itu, Ketua Program Studi Hubungan Internasional (HI) UKI tersebut menyatakan bahwa kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi juga menjadi hal penting.
Perbedaan dalam kecepatan akses informasi dapat menjadi tantangan besar, sehingga negara harus terus memperbarui dan meningkatkan teknologi untuk memastikan bahwa informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif. “Pentingnya adanya regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur kegiatan spionase, agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di masa mendatang,” ujarnya. (mar5/jpnn)
Sumber: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/18126/pentingnya-regulasi-dalam-mengatur-kegiatan-spionase-di-indonesia