Muhammadiyah Mengelola Pertambangan Bekas milik Bakrie/Boy Thohir dalam 2 Perusahaan

by -62 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Muhammadiyah telah menyiapkan dua perusahaan untuk mengelola tambang. Hal ini karena dua wilayah tambang yang dipertimbangkan untuk diberikan adalah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Adaro atau Arutmin.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Muhammadiyah kemungkinan akan mendapatkan hak pengelolaan tambang dari wilayah bekas Adaro atau Arutmin. Namun, keputusan ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum final.

“Saya kemarin sudah menyebut bahwa bisa berasal dari wilayah bekas Adaro atau Arutmin, saat ini masih dalam proses penelitian. Kita harus memberikan yang terbaik. Ini bukan masalah matematika sederhana, saya sudah memanggil ahli geologi untuk memastikan bahwa kita memberikan yang tepat,” ujarnya setelah Rapat Kerja bersama Komisi VII, dikutip pada Jumat (13/9/2024).

Di sisi lain, Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa saat ini Muhammadiyah telah membentuk dua perusahaan untuk mengelola tambang.

Muhadjir, yang juga merupakan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), menyatakan bahwa Muhammadiyah telah membentuk perusahaan strategis yang akan menjadi perusahaan induk untuk pengelolaan tambang serta perusahaan operasional.

“Perusahaan operasional ini akan melibatkan para ahli yang berpengalaman di bidang tambang, baik dari kalangan Muhammadiyah maupun ahli lainnya,” ujarnya di Istana Kepresidenan, dikutip pada Kamis (12/9/2024).

Muhadjir menjelaskan bahwa perusahaan operasional akan bekerja sama dengan kontraktor untuk melakukan operasi tambang, termasuk survei awal, penentuan kelayakan pertambangan, dan lainnya.

Ia juga menyebutkan bahwa perusahaan tambang Muhammadiyah akan melibatkan tenaga ahli dalam bidang pertambangan. Mereka juga telah bekerja sama dengan 5 fakultas pertambangan di perguruan tinggi Muhammadiyah untuk melakukan survei awal.

“Kami tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Jika menerima tawaran tersebut, kami akan mempersiapkan institusi di dalam Muhammadiyah terlebih dahulu, mulai dari pembentukan induk perusahaan. Karena tidak boleh langsung masuk ke organisasi sosial masyarakat, melainkan harus melalui badan usahanya,” kata Muhadjir.