Jakarta, CNBC Indonesia – Masa pemerintahan Presiden Jokowi akan berakhir besok, Minggu, 20 Oktober 2024. Hal ini bersamaan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 Prabowo-Gibran. Usai menyelesaikan masa jabatannya selama 2 periode sebagai Presiden RI, Jokowi akan menerima fasilitas keuangan dari negara berupa uang pensiun.