Lembaga yang Dibentuk oleh Sri Mulyani Mengirim Rp31,9 Miliar ke Palestina

by -245 Views

Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Aid akan mengirimkan bantuan senilai Rp 31,9 Miliar, setara dengan US$ 2 juta demi membantu masyarakat Palestina, yang sedang diserang oleh pasukan militer Israel.

Indonesia Aid merupakan unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing.

Aturan ini menjadikan Menteri Keuangan bertanggung jawab atas pembentukan unit kerja di bawah Kementerian Keuangan yang berbentuk badan layanan umum (BLU). Indonesia Aid bertugas untuk mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan memastikan kegiatan pemberian bantuan berjalan mandiri dengan mengurangi beban APBN.

Direktur Utama Indonesia Aid, Tormarbulang Lumbantobing, mengatakan bahwa dana yang disiapkan akan digunakan untuk kebutuhan medis berupa obat-obatan dan alat-alat kesehatan bagi warga Palestina, terutama di Jalur Gaza. Pengiriman bantuan ini direncanakan akan dilakukan pekan depan.

Tormarbulang Lumbantobing menjelaskan bahwa bantuan kemanusiaan tahap kedua ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam membantu Palestina, seperti yang disampaikan oleh Presiden saat melepas bantuan tahap pertama kemarin di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta.

Indonesia telah mengirimkan 51,5 ton bantuan tahap pertama yang berasal dari pemerintah, pelaku dunia usaha, lembaga swadaya, dan berbagai unsur masyarakat lainnya. Ini merupakan representasi dari seluruh elemen bangsa.

Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri, serta masyarakat secara kolaboratif mengumpulkan berbagai jenis bahan bantuan. Selain itu, bantuan tahap berikutnya juga sedang dipersiapkan oleh LDKPI.

Indonesia memiliki peran aktif dalam kerja sama pembangunan internasional dan memberikan perhatian besar pada isu-isu kemanusiaan dan perdamaian. Tor Tobing memastikan bahwa APBN menjadi instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita nasional bangsa, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.