Pemerintah memberikan insentif fiskal bagi pengusaha atau pelaku bisnis karaoke hingga diskotek yang sedang mengalami kesulitan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Hubungan
Pemerintah memberikan insentif fiskal bagi pengusaha atau pelaku bisnis karaoke hingga diskotek yang sedang mengalami kesulitan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Hubungan