Tenaga honorer mendapatkan kado spesial pada 2023 dari pemerintah, melalui penerbitan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tenaga honorer mendapatkan kado spesial pada 2023 dari pemerintah, melalui penerbitan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).