Pemerintah berencana menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan mulai 2025 sesuai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor
Tag: kris
Daftar Iuran BPJS Kesehatan Mulai Berlaku pada Tanggal 18 Juli 2024
Jakarta, CNBC Indonesia – Iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan besaran pada tahun depan, tepatnya Juli 2025. Seiring dengan akan diberlakukannya sistem
BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus: Fakta Terbaru Update
Penghapusan kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan akan segera diberlakukan. Saat ini, pemerintah tengah melakukan uji coba penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)