Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyoroti UMK Kabupaten Karawang yang pada tahun 2023 sebesar Rp5,176 juta. Ristadi menyarankan agar UMK
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menyoroti UMK Kabupaten Karawang yang pada tahun 2023 sebesar Rp5,176 juta. Ristadi menyarankan agar UMK