Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara pada 2024 naik tertinggi. Kenaikannya mencapai 7,5% menjadi Rp 3,2 juta dari nilai tahun lalu sebesar
Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku Utara pada 2024 naik tertinggi. Kenaikannya mencapai 7,5% menjadi Rp 3,2 juta dari nilai tahun lalu sebesar