Nasib tenaga honorer atau yang disebut Non-ASN di instansi pemerintahan telah diatur dalam Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Beleid
Nasib tenaga honorer atau yang disebut Non-ASN di instansi pemerintahan telah diatur dalam Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Beleid